Orang yang dipandang banyak mengetahui tentang obat adalah apoteker. Hal ini disebabkan:
1. Apoteker memiliki tanggung jawab terhadap obat yang tertulis di
dalam resep. Apoteker merupakan konsultan obat bagi dokter maupun
pasien yang memerlukannya. Apoteker harus mampu menjelaskan tentang
obat yang berguna bagi pasien karena dia mengetahui tentang:
(a) cara menggunakan dan meminum obat;
(b) efek samping yang timbul jika obat dipakai;
(c) stabilitas obat dalam berbagai kondisi;
(d) toksisitas dan dosis obat yang digunakan;
(e) rute penggunaan obat;
(f) eksistensinya sebagai seseorang yang ahli dalam obat.
2. Apoteker memiliki tanggung jawab yang penting terhadap penjualan obat bebas pada pasien.
Pada Industri Farmasi
Peran apoteker di industri farmasi antara lain:
1. menjadi anggota penelitian dan pengembangan (Litbang atau R&D [Research and Development]);
2. bertugas di bagian produksi farmasi;
3. bertugas di bidang informasi ilmiah dan masalah perundangundangan farmasi;
4. bertugas di bidang promosi, informasi, dan pelayanan obat;
5. bertugas di bidang penjualan (sales) dan pemasaran (marketing) obat.
Pada Pemerintahan dan TNI/Polri
Peran apoteker di pemerintahan dan TNI/Polri antara lain:
1. bertugas di bidang administrasi pelayanan obat pada instansi pemerintah/Angka tan Bersenjata /TNI/Polri;
2. bertugas di bidang korps ilmu biomedis Angkatan Udara;
3. bertugas di Departemen Kesehatan (Depkes), Direktorat Jenderal
Pelayanan Farmasi (Ditjen Yanfar), Badan/Balai Pengawas Obat dan
Makanan (BPOM), atau rumah sakit;
4. bertugas di Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) sebagai dosen bidang farmasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar